Download Formulir

Jumlah Formulir Perpajakan : 19 Formulir
Terakhir diperbarui 24 November 2020
Download formulir merupakan kanal unduhan untuk berbagai formulir perpajakan atas produk hukum tertentu untuk menunjang kepatuhan pajak wajib pajak.
Cari Formulir Perpajakan
12 November 2020

Formulir permohonan pemindahbukuan dimanfaatkan sebagai surat permohonan pemindahbukuan dan surat pernyataan salah rekam.

Lampiran Size
Formulir Permohonan Pemindahbukuan 140.79 K
Referensi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014
11 November 2020

Dalam rangka melakukan pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan aktivasi E-FIN. Permohonan ini dilakukan Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Permohonan E-FIN berikut. 

Lampiran Size
Formulir Permohonan E-FIN 142.26 K
Referensi
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019
4 November 2020
Setelah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), wajib pajak perlu melakukan aktivasi akun PKP. Hal ini diperlukan untuk memudahkan wajib pajak yang sudah dikukuhkan menjadi PKP mendapatkan layanan digital yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti sertifikat digital dan mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP). Berikut formulir untuk aktivasi akun PKP.
Lampiran Size
Formulir Aktivasi Akun PKP 117.25 K
Referensi
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020
3 November 2020
Wajib pajak (WP) non efektif adalah status ketika WP dikecualikan dari pengawasan administrasi rutin dan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan. Bila sudah berstatus ‘NE’, WP yang biasanya kena pajak penghasilan tidak lagi diwajibkan melapor SPT tahunan karena kewajiban melapor pajaknya telah gugur. Berikut formulir permohonan penetapan WP non efektif, penetapan WP non efektif, dan pengaktifan kembali WP non efektif.
Lampiran Size
Formulir Penetapan WP Non Efektif 86.54 K
Formulir Permohonan Penetapan WP Non Efektif 87.65 K
Formulir Pengaktifan Kembali WP Non Efektif 51.02 K
Referensi
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020
12 Oktober 2020

Wajib Pajak dapat mengajukan permintaan kembali atas Kartu NPWP, SKT, dan/atau SPPKP karena hilang, rusak, atau alasan lain dengan menyampaikan Formulir Permintaan Kembali pada KPP atau KP2KP.

Lampiran Size
Formulir Permintaan Kembali 57.28 K
Referensi
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020
12 Oktober 2020
Formulir untuk mengajukan permintaan menjadi pengguna Layanan Perpajakan Secara Elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lampiran Size
Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik 156.58 K
Referensi
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020
12 Oktober 2020

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dihapuskan apabila sudah tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan atau objektif, termasuk karena meninggal dunia, kembali ke negara asal, dan penghapusan NPWP istri yang ikut suami. Berikut formulir untuk melakukan penghapusan NPWP.

Lampiran Size
Formulir Penghapusan NPWP 74.17 K
Referensi
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020
12 Oktober 2020

Formulir ini dipergunakan oleh Wajib Pajak untuk mengajukan permohonan pindah Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Lampiran Size
Formulir Pemindahan Wajib Pajak 82.71 K
Referensi
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020
Perlu bantuan?

Mengalami kendala dalam menemukan dokumen yang Anda cari? Kami siap membantu, serta mengharapkan kritik dan saran dari Anda.


Mempersiapkan
Print File